Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Digelar - Berita Liputan6
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Digelar - Berita Liputan6 Section Kamis, 23/5/13 25/04/2012 07:54 Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Digelar Kasus Pembunuhan | oleh Kristianto Nugroho Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Digelar Liputan6.com, Kulonprogo: Isak tangis mewarnai proses reka ulang pembunuhan suami terhadap istrinya yang digelar Polres Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (24/4). Ketiga anak tersangka Samidi yang telah ditinggal selama beberapa pekan langsung memeluk ayahnya. Keluarga yang berada di lokasi kejadian juga tak dapat berbuat banyak dan hanya menyerahkan proses reka ulang kepada polisi.

Rekonstruksi dimulai saat korban Sri Hartati sedang tidur memeluk anak-anaknya dan bermain handphone. Lantaran pulang ke rumah tidak disambut istri, tidak ada makan untuk disantap, dan beberapa kali enggan diajak berhubungan intim, Samidi alias Gudel langsung mengamuk.

Dihadapan petugas penyidik Samidi memperagakan bagaimana dirinya menyeret istri dari tempat tidur hingga dapur. Kemudian diakhiri dengan melukai leher korban dengan gergaji.

Gimin, kakak ipar tersangka mengatakan tidak terima dengan perlakuan Samidi yang tega menghabisi nyawa adiknya hanya karena tidak dilayani kebutuhan rohani dan fisiknya selama beberapa hari. Istri tersangka bermain HP lantaran sedang mencari informasi pekerjaan agar bisa memperingan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kapolres Kulonprogo AKBP Yani Sudarto, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(IAN)
Share Article: Lihat Komentar Kirim Komentar   |  


sumber : http://m.liputan6.com/read/392595/rekonstruksi-kasus-suami-bunuh-istri-digelar

Disclaimer and Terms of Service

  • semua konten/isi yang direpost di blog ini, merupakan hak cipta masing-masing pemilik, silahkan kunjungi sumber aslinya..
    kritik dan saran silahkan kirimkan ke dmca.indah.web.id@gmail.com